Langsung ke konten utama

2.426.707 KPM Penerima BLT DD adalah PEKKA



Jakarta – Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 20 Juli tahun 2020, sebanyak 2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Sedangkan total yang telah menerima penyaluran BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa telah mengatasi permasalahan ekonomi sejumlah Perempuan Kepala Keluarga di desa yang selama ini belum terdeteksi.

Pasalnya, sebagian besar Perempuan Kepala Keluarga tersebut merupakan keluarga miskin yang belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya pada kondisi sebenarnya, beliau-beliau ini adalah seharusnya menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi tidak terdata,” ujar Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada International Webinar The Role of Woman in  New Normality of Rural Areas di Jakarta, Selasa (21/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, masuknya jutaan sejumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai penerima BLT Dana Desa tersebut merupakan hikmah dari ketelitian dan metode pendataan KPM BLT Dana Desa yang dilakukan berdasarkan basis RT.

Pendataan KPM BLT Dana Desa sendiri, dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang kemudian disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Ini hikmah dari BLT Dana Desa yang didata melalui basis RT oleh relawan desa lawan covid 19, yang menunjukkan betapa banyaknya Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya menjadi bagian dari JPS tapi tidak terdata. Alhamdulillah bisa menjadi penerima BLT,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di perdesaan.

Menurutnya, konteks desa berkesetaraan gender pun telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Misalnya bicara soal keberadaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus memperhatikan unsur perempuan, musyawarah desa unsur yang wajib salah satunya adalah perwakilan kelompok perempuan,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANDUAN APLIKASI eHDW & DASHBOARD KABUPATEN

PANDUAN APLIKASI eHDW  https://drive.google.com/file/d/1V4XtD3sdL3GwLHIvCakj31zAAUShl4XV/view?usp=sharing  PANDUAN DASHBOARD KABUPATEN  https://drive.google.com/file/d/1rQJUzFV8bZCz_3PkLa1LrWbADelPn5q7/view?usp=sharing Vidio 1 ( Instalasi Registrasi )   Vidio 2 ( Pengenalan eHDW )  Vidio 3 ( Memetakan Fasilitas Desa )     Vidio 4 (Pendataan Penerima Manfaat )  Vidio 5 ( Tugas saya )      Vido 6 ( Diagnostik  ) Vidio 7 ( Diagnostik menurut layanan )  Vidio 8 ( Diagnostik Dusun & Penerima Manfaat ) Vidio 9 ( Fitur Rembug )   Vidio 10 ( laporan triwulan ) Vidio 11 ( Laporan Tahunan ) Vidio 12 ( Media & Bantuan )

BALI PERINGKAT 1 NASIONAL STATUS IDM 2021

  Indek Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.   Sesuai hasil pemutakhiran IDM Provinsi Bali tahun 2021 per tanggal 31 Mei 2021 melalui website idm.kemendesa.go.id, Provinsi Bali telah mencapai 100% penginputan IDM. Adapun hasil pengukuran IDM tahun 2021 yaitu 296 Desa Mandiri, 275 Desa Maju dan 65 Desa Berkembang dan  di tuangkan dalam Berita Acara IDM Propinsi Bali yang di tanda tangani  oleh Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali & Koordinator Tenaga ...