Langsung ke konten utama

Kemendes PDTT Menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Untuk Meningkatkan Sistem Pengawasan Dana Desa

 

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan sistem pengawasan Dana Desa di seluruh desa di Indonesia.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan, pengawasan dana desa perlu disempurnakan mengingat uang negara tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa yang sangat memiliki problematika berbeda-beda.

"Kompleksitasnya yaitu pengelola dana desa tentu adalah pemerintah desa dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dengan segala variabel yang ada, dengan segala sosial politik masyarakat yang ada," ucap Gus Menteri di kantor BPKP Jakarta, Selasa (11/08/2020).

Kemendes PDTT, lanjut Gus Menteri, selalu melakukan penyempurnaan yang disesuaikan dengan kondisi desa untuk menutup celah penyelewengan dana desa, termasuk BLT Dana Desa yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Doktor Honoris Causa dari UNY ini melanjutkan, masalah lain adalah terdapat pada regulasi yang tidak selaras antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendes PDTT memiliki kewenangan untuk menetapkan prioritas penggunaan dana desa, akan tetapi tidak memiliki hak memantau progres penggunaan dana desa, berapa dana yang sudah digunakan dan untuk apa saja.

"Ini yang kita diskusikan dan kayaknya solusinya itu ada di BPKP, nanti bagaimana BPKP memberikan solusi terkait sistem pengawasan dana desa ini," pungkas Gus Menteri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANDUAN APLIKASI eHDW & DASHBOARD KABUPATEN

PANDUAN APLIKASI eHDW  https://drive.google.com/file/d/1V4XtD3sdL3GwLHIvCakj31zAAUShl4XV/view?usp=sharing  PANDUAN DASHBOARD KABUPATEN  https://drive.google.com/file/d/1rQJUzFV8bZCz_3PkLa1LrWbADelPn5q7/view?usp=sharing Vidio 1 ( Instalasi Registrasi )   Vidio 2 ( Pengenalan eHDW )  Vidio 3 ( Memetakan Fasilitas Desa )     Vidio 4 (Pendataan Penerima Manfaat )  Vidio 5 ( Tugas saya )      Vido 6 ( Diagnostik  ) Vidio 7 ( Diagnostik menurut layanan )  Vidio 8 ( Diagnostik Dusun & Penerima Manfaat ) Vidio 9 ( Fitur Rembug )   Vidio 10 ( laporan triwulan ) Vidio 11 ( Laporan Tahunan ) Vidio 12 ( Media & Bantuan )

Kemendes Siapkan 90 Ribu Hektar Lahan untuk Ketahanan Pangan Pasca Covid-19

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang menyiapkan lahan untuk intensifikasi atau pembudidayaan tanaman yang akan menopang ketahanan pangan nasional pasca pandemi Covid-19. Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri itu menjelaskan, ketersediaan pangan nasional sangat terbatas karena beberapa bulan terakhir produksi sedikit terganggu dengan adanya pandemi Covid-19. "Kita terus melakukan penyiapan lahan transmigrasi untuk ketahanan pangan," ungkap Gus Menteri di Jakarta, Selasa (07/07/2020). Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, setidaknya ada sekitar 90 ribu hektar lahan milik masyarakat transmigrasi yang sudah siap untuk digarap, lahan tersebut berada di Kalimantan Utara dan Kecamatan Dadahub. "Di sana diupayakan proses intensifikasi tanaman pangan, dengan harapan menjadi salah satu upaya ketahanan pangan nasional kita," imbuhnya. Tidak hanya itu, Kemendes PDTT juga akan ...