Langsung ke konten utama

Gus Menteri Minta Sisa BLT Dana Desa Digunakan untuk Padat Karya Tunai

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menter ini,  jika sisa dana desa digunakan untuk PKTD maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa.

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja Desa,” ujarnya

“Ini kan lumayan kalo 17% angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung pada Sabtu, (12/9/2020).

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR,  Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.

“PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak
.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANDUAN APLIKASI eHDW & DASHBOARD KABUPATEN

PANDUAN APLIKASI eHDW  https://drive.google.com/file/d/1V4XtD3sdL3GwLHIvCakj31zAAUShl4XV/view?usp=sharing  PANDUAN DASHBOARD KABUPATEN  https://drive.google.com/file/d/1rQJUzFV8bZCz_3PkLa1LrWbADelPn5q7/view?usp=sharing Vidio 1 ( Instalasi Registrasi )   Vidio 2 ( Pengenalan eHDW )  Vidio 3 ( Memetakan Fasilitas Desa )     Vidio 4 (Pendataan Penerima Manfaat )  Vidio 5 ( Tugas saya )      Vido 6 ( Diagnostik  ) Vidio 7 ( Diagnostik menurut layanan )  Vidio 8 ( Diagnostik Dusun & Penerima Manfaat ) Vidio 9 ( Fitur Rembug )   Vidio 10 ( laporan triwulan ) Vidio 11 ( Laporan Tahunan ) Vidio 12 ( Media & Bantuan )

2.426.707 KPM Penerima BLT DD adalah PEKKA

Jakarta – Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 20 Juli tahun 2020, sebanyak 2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Sedangkan total yang telah menerima penyaluran BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM. Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa telah mengatasi permasalahan ekonomi sejumlah Perempuan Kepala Keluarga di desa yang selama ini belum terdeteksi. Pasalnya, sebagian besar Perempuan Kepala Keluarga tersebut merupakan keluarga miskin yang belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Artinya pada kondisi sebenarnya, beliau-beliau ini adalah seharusnya menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi tidak terdata,” ujar Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada International W...

BALI PERINGKAT 1 NASIONAL STATUS IDM 2021

  Indek Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.   Sesuai hasil pemutakhiran IDM Provinsi Bali tahun 2021 per tanggal 31 Mei 2021 melalui website idm.kemendesa.go.id, Provinsi Bali telah mencapai 100% penginputan IDM. Adapun hasil pengukuran IDM tahun 2021 yaitu 296 Desa Mandiri, 275 Desa Maju dan 65 Desa Berkembang dan  di tuangkan dalam Berita Acara IDM Propinsi Bali yang di tanda tangani  oleh Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Bappeda Provinsi Bali & Koordinator Tenaga ...