Sebagai salah satu komitmen utk mempercepat penurunan stunting,pemerintah telah menerbitkan Perpres no 72 th 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Pada tgl 12 Oktober 2021, Tim Iney Kemendesa berkunjung ke Kabupaten Tabanan. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting akan disusun Rencana Aksi Nasional utk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.Setelah berkoordinasi di DPMD kab Tabanan Tim Iney dengan didampingi DPMD dan TAPM kab Tabanan menuju Desa Dauh Peken.Ibu Anisa dari sekretariat Tim Iney memberikan apresiasi kepada Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) yang telah melakukan upaya- upaya pencegahan stunting.Program Polisi ASI terkait pencegahan stunting menjadi satu hal yg diapresiasi . Tidak hanya itu beliau juga mengapresiasi KPM yg telah memanfaatkan Website desa dalam mensosialisasikan dan mempublikasikan kegiatan kegiatan KPM dan melakukan edukasi pencegahan stunting.Dalam kesempatan ini KPM menyampaikan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya diantaranya menyangkut aplikasi Elektronic Human Daily Worker ( EHDW) yg kurang lancar.Hal ini mendapat tanggapan dari Bpk ADIP dari Pusdatin Kemendesa yg juga hadir dlm rombongan.Beliau menyatakan telah dilakukan upaya2 utk peningkatan aplikasi.Di akhir acara di desa Dauh Peken rombongan meninjau kebun gizi ketahanan pangan yg dikelola oleh Kelompok Wanita Tani Desa Dauh Peken,dimana hasil kebun dimanfaatkan utk memenuhi kebutuhan PMT posyandu.Selanjutnya rombongan bertolak ke Denpasar dan rencana besok akan lanjut kunjungan ke Desa Tegallinggah Kec.Penebel
Penulis : Ni Made Wiraseni ( TAPM Kab Tabanan )
Komentar
Posting Komentar