Berdasarkan pendataan media informasi desa oleh TPP ( Kamis, 11 September 2025 ), Papan pengumuman, baliho, dan spanduk masih menjadi media konvensional yang sangat dominan, digunakan oleh 100% desa. Media ini dianggap efektif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga lanjut usia atau mereka yang belum akrab dengan media digital. Keberadaan media fisik ini memastikan informasi penting tetap tersebar luas secara merata.
Selain media konvensional, transformasi digital desa juga menunjukkan
kemajuan signifikan. Sebanyak 89% desa telah memanfaatkan website desa sebagai
sarana utama keterbukaan informasi dan penyebarluasan dokumen penting. Mulai
dari perencanaan pembangunan hingga laporan realisasi keuangan, website menjadi
jendela transparansi dan alat kontrol publik yang mendorong pemerintahan desa
lebih akuntabel.
Media sosial juga memainkan peran krusial. Facebook digunakan oleh 92% desa
sebagai media komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui platform ini, warga dapat mengikuti perkembangan kegiatan desa secara
langsung serta memberikan tanggapan dan masukan. Grup WhatsApp dimanfaatkan
oleh 64% desa untuk koordinasi internal maupun penyampaian informasi langsung
kepada kelompok sasaran. Menariknya, Instagram mulai digunakan oleh 60% desa
untuk pesan edukatif, promosi kegiatan, dan potensi desa dalam format video
singkat yang menarik, terutama bagi kalangan muda.
Meskipun demikian, pemanfaatan media sosial seperti TikTok dan X (sebelumnya
Twitter) masih tergolong rendah, masing-masing 25% dan 16%. Kedua platform ini
memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna menyasar audiens yang lebih
luas, khususnya dalam mempromosikan program dan produk unggulan desa ke luar
daerah.
Identifikasi ini memberikan gambaran jelas sejauh mana desa memanfaatkan
media informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan
pemberdayaan masyarakat. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar untuk mendorong
peningkatan kapasitas pengelolaan media informasi desa. Dengan demikian,
penyebaran informasi diharapkan dapat lebih efektif, partisipatif, dan
inklusif. Melalui optimalisasi media informasi desa, diharapkan desa-desa mampu
memperkuat keterlibatan warga dalam pembangunan, mempercepat transformasi
digital, dan menjamin keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan.
Penulis
I Made Adi Parmadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar