26 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) di Denpasar Bali, telah Teregistrasi 100% melalui Aplikasi Bumdes di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi .
Proses registrasi di awali oleh Bumdes Sadana Amertha ( Desa Dangin Puri Kelod ) dengan nomor registrasi 51.71.02.2001.001 & Bumdes Asta Giri Shadana ( Desa Dangin Puri Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.04.2003.002 pada tanggal 5 juli 2020 dan di akhiri oleh Bumdes Suka Mandiri ( Desa Sanur Kaja ) dengan nomor registrasi 51.71.01.2009.026 pada tgl 8 juli 2020, pkl 03:24:52
Registrasi
BUMDesa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangkitkan ekonomi desa yang
terdampak pandemi Covid-19.
Keberhasilan Denpasar dapat tercapai utamanya karena
adanya kesungguhan dan peran serta dari Tenaga Pendamping Profesional
se-Kota Denpasar dalam melakukan pendampingan kepada Bumdes untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Bumdes.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CHANNEL YOUTUBE TPP PROV BALI
https://www.youtube.com/@tpppbali2301 https://www.youtube.com/@tpppbali2301/playlists

-
PANDUAN APLIKASI eHDW https://drive.google.com/file/d/1V4XtD3sdL3GwLHIvCakj31zAAUShl4XV/view?usp=sharing PANDUAN DASHBOARD ...
-
Peran media informasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa semakin terlihat nyata di Bali. Pendamping desa telah mengidentifik...
-
Sebagai salah satu komitmen utk mempercepat penurunan stunting,pemerintah telah menerbitkan Perpres no 72 th 2021 tentang percepatan penuru...
Semoga dengan telah teregistrasinya BUMDesa maka BUMDesa akan lebih maju dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh kementrian desa.
BalasHapus