Selamat datang di Situs TPP Prov Bali, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

Kamis, 17 September 2020

World Bank - 8 Aksi Stunting


https://www.youtube.com/watch?v=Fh18yms5JEk&feature=youtu.be

Dana Desa Naik Tipis, Gus Menteri Minta Kades Fokus Entaskan Kemiskinan

 JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, alokasi Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp72 triliun atau meningkat 1,1 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp71,2 triliun.

Abdul Halim atau Gus Menteri meminta Kepala Desa maksimal dalam menggunakan uang negara tersebut. Penggunaan dana desa lebih sederhana dari sebelumnya, Kepala Desa cukup mengacu pada 17 Sustainable Development Goalsatau (SDGs) atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan.

"Contoh, desa yang kita harapkan atau yang kita tuju adalah desa tanpa kemiskin, desa tanpa kelaparan," kata Gus Menteri dalam kegiatan Konsultasi Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang dihadiri 45 Kepala Desa asal Kabupaten Karawang, Selasa (15/09/2021).

Gus Menteri melanjutkan, pihaknya akan segara menerbitkan Peraturan Menteri (Permendes) yang bakal menjadi acuan para Kepala Desa dalam menggunakan dana desa, ia memastikan lebih sederhana dibandingkan sebelum-sebelumnya.

Menurut Gus Menteri, dengan Permendes itu, Kepala Desa tidak perlu kebingungan lagi karena didalamnya akan dijabarkan target maupun indikator yang menjadi prioritas pembangunan desa yang menggunakan dana desa.

"Misalnya, ada Kepala Desa yang ingin desanya menjadi desa sehat dan sejahtera. Ukurannya Peraturan Menteri, ada arahannya, targetnya, dan indikator yang telah dicapai, kalau mau ngambil target itu," imbuhnya.

Kemendes, kata Gus Menteri, sifatnya hanya membuatkan rambu-rambu pembangunan desa, selebihnya Kepala Desa diberikan kebebasan untuk improvisasi yang akan menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan desa masing-masing.

Lebih lanjut, Gus Menteri mengingatkan Kepala Desa agar selalu memperhatikan akar budaya desa masing-masing saat merencanakan pembangunan desa.

"Artinya apa, seluruh perencanaan pembangunan di desa masing-masing harus bertumpu pada adat budaya yang ada di desa kita itu, yang disebut dengan
kearifan lokal, supaya tradisi kita tetap bertahan," pungkasnya.

Minggu, 13 September 2020

Gus Menteri Minta Sisa BLT Dana Desa Digunakan untuk Padat Karya Tunai

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menter ini,  jika sisa dana desa digunakan untuk PKTD maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa.

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja Desa,” ujarnya

“Ini kan lumayan kalo 17% angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung pada Sabtu, (12/9/2020).

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR,  Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.

“PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

“Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak
.


Rabu, 09 September 2020

Kemendes PDTT dan BNPT Bangun Kerjasama menangkal paham radikal masuk ke desa

 
JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) bekerjasama menangkal paham radikal masuk ke desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menteri Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, sebanyak 74.953 desa membutuhkan mitigasi radikalisme untuk mempertahankan kerukunan dan sikap toleran yang selama ini telah terbangun di perdesaan.

Gus Menteri mengatakan, upaya menjaga sikap toleran di desa akan menjauhkan desa dari paham radikal dan terorisme.

 “Di desa kayaknya nggak perlu bicara terorisme. Di desa kita bicara tentang mitigasi, pencegahan, toleransi, kemudian saling menghargai. Karena kalau ini semua terbangun maka tidak akan ada intoleranisasi. Kalau tidak ada intoleranisasi tidak akan ada radikalisme, kalau tidak ada radikalisme tidak mungkin ada terorisme,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, upaya menangkal paham radikal masuk ke desa telah ia lakukan dengan menekankan aspek pembangunan desa yang tidak boleh lepas dari akar budaya desa setempat. Meski demikian, pembangunan desa juga tidak menutup diri terhadap terobosan-terobosan baru yang lebih baik.

Terkait budaya, lanjutnya, warga desa memiliki kebiasaan warisan nenek moyang yang tidak lepas dari asas kekompakan, kebersamaan, dan saling menghargai berbagai karakter sosial.

Menurut Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, pertahanan terhadap akar budaya desa tersebut harus dipertahankan,  guna memastikan desa tahan terhadap paham-paham radikal.

“Pembangunan desa yang tidak lepas dari akar budaya itu adalah upaya agar desa mempertahankan tradisi-tradisi bagus. Sebagaimana prinsip yang menjadi pegangan kita yakni mempertahankan tradisi lama yang masih bagus, dan mencari terobosan baru yang lebih baik lagi,” ujar Pria Kelahiran Jombang ini.

Terkait hal tersebut, Boy Rafli Amar mengatakan, kejahatan terorisme di Indonesia telah berhasil merekrut generasi muda yang berasal dari desa dan kampung-kampung, yang umumnya berusia 18-25 tahun.

Yang paling banyak terkena proses hukum atau yang berhasil diajak untuk menjadi pelaku bom bunuh diri berasal dari generasi muda.

“Kemungkinan mereka (yang berhasil direkrut) kurang pemahaman, kurang pengetahuan di bidang agamanya, kemudian ada pihak yang mempengaruhi mindset alam berpikir mereka dan mereka terbawa,” terang Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Untuk itu, kata Boy, selain pembangunan dalam bentuk fisik, pembangunan non fisik juga penting dilakukan untuk membangun ketahanan masyarakat desa terhadap paham-paham radikal.

“Pembangunan non fisik tentunya bagaimana masyarakat desa mengerti, memahami tentang bangsanya, ideolgi bangsanya, hal-hal yang berkaitan dengan ideologi negara, dan prinsip cinta tanah air. Seperti prinsip para ulama di Indonesia yakni Hubbul Wathan Minal Iman,” ujar Mantan Kapolda Banten ini

Selasa, 08 September 2020

SK 303 IDM 2020 & Lampirannya

 https://drive.google.com/file/d/16VlcvicIbKR8snTomhOsoFuXA04Z6EMj/view?usp=sharing


 

Langkah Kerja Menteri Desa di Apresiasi DPD RI

 

 JAKARTA - Pimpin Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar yang dinilai berhasil mencegah penyebaran Covid-19 di perdesaan.

Menurut Fachrur Razi, kebijakan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 dibuat Menteri Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri sangat efektif dan hasilnya desa-desa di Indonesia bersih dari bahaya Covid-19.

"Apabila awalnya kita tidak mempersiapkan sampai ke desa, saya memprediksikan itu tingkat penyebaran Covid-19 itu akan jauh lebih meningkat dan meluas," ungkap Fachrur Razi saat Rapat Kerja dengan Kemendes PDTT yang digelar virtual, Selasa (08/09/2020).

Fachrur Razi juga mengapresiasi Kemendes PDTT cepat-cepat hadir dengan program BLT Dana Desa-nya disaat ekonomi nasional mulai kelimpungan. Ia tidak membayangkan nasib masyarakat desa apabila tidak ada program BLT Dana Desa.

"Artinya, apa kontribusi negara menghadirkan dana desa sampai ke desa itu sangat signifikan sekali," imbuhnya.

Fachrur Razi meminta Gus Menteri lebih masif lagi melakukan kontrol progres BLT Dana Desa untuk mengantisipasi penyelewengan di daerah. DPD RI juga siap membantu turun ke daerah apabila diperkenankan oleh Kemendes PDTT.

"Saya minta kepada Pak Menteri, disini ada 34 Provinsi, nanti mohon dilibatkan 34 Senator ini ketika Pak Menteri turun ke daerah, silahkan kita dilibatkan, kita sudah ada anggarannya sendiri," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri membeberkan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan merespon pandemi Covid-19. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang harus segera ditangani cepat dan serius dampak dari Covid-19 itu, yakni kesehatan dan ekonomi.

Langkah untuk penanganan kesehatan, Kemendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang bertugas untuk memberikan edukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum.

Selanjutnya, setelah kesehatan ditangani maka ekonomi juga harus digenjot. Oleh karenanya Gus Menteri merealokasikan Dana Desa untuk BLT sebagai jaring pengaman sosial, dengan BLT tersebut ekonomi di perdesaan tetap berjalan.

"Targetnya adalah untuk bangkitkan ekonomi, itulah makanya syarat-syarat yang kita tuangkan di dalam penataan dan pendataan calon penerima BLT itu yang pertama belum masuk di TKS tetapi nyata-nyata memang miskin, yang kedua kehilangan mata pencaharian, yang ketiga karena keluarganya yang berpenyakit rentan dan menahun," jelasnya.

Selanjutnya, Kemendes PDTT mengeluarkan regulasi agar sisa dari BLT Dana Desa digunakan semaksimal mungkin untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan besaran upah minimal 50% dari pagu anggaran.

Prinsip dari PKTD tersebut minimal upah 50% dengan alasan meningkatkan daya beli dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan PKTD relatif tidak membutuhkan keahlian dan tidak membutuhkan material khusus

"Contoh kita sampaikan desa yang punya wisata di bersihkan, dirawat dengan menggunakan dana desa dan PKTD, ini berarti tidak banyak material yang dibutuhkan. Harapannya, daya beli warga masyarakat naik dan sedikit banyak berkontribusi kepada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sampai minus pada triwulan ketiga nanti," pungkasnya.


CHANNEL YOUTUBE TPP PROV BALI

  https://www.youtube.com/@tpppbali2301 https://www.youtube.com/@tpppbali2301/playlists